RPP PAI dan Budi Pekerti SMA Kelas XI Kurikulum 2013 Revisi 2017 Terbaru - KangMasroer.Com

RPP PAI dan Budi Pekerti SMA Kelas XI Kurikulum 2013 Revisi 2017 Terbaru

Sesuai Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Untuk Kurikulum 2013 Implementasi Tahun 2017 (Revisi), Standar Isinya mengacu pada Permendikbud No. 21 Tahun 2016.

Sebagaimana kita ketahui, perencanaan pembelajaran itu meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Adapun penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan.

1. Silabus 

Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat komponen berikut ini:

a. Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan); 
b. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas; 
c. Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran; 
d. kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran; 
e. tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A); 
f. materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi; 
g. pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan; 
h. penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik; 
i. alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan 
j. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan. 
b. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran. 

2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.

Komponen RPP, sebagaimana yang tertera dalam Lampiran No. 22 Tahun 2016 minimal terdiri atas: 

a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan; 
b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema; 
c. kelas/semester; 
d. materi pokok; 
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai; 
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; 
g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; 
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi; 
i. metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai; 
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran; 
k. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan; 
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan 
m. penilaian hasil pembelajaran. 

3. Prinsip Penyusunan RPP 

Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: 
a. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik. 
b. Partisipasi aktif peserta didik. 
c. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian. 
d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. 
e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. 
f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. 
g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya. 
h. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Beda RPP Kurikulum 2013 Revisi (Implementasi 2017) dengan RPP Kurikulum 2013 Sebelumnya

Lantas, apa bedanya RPP Kurikulum 2013 Revisi yang diimplementasikan pada tahun 2017 dengan RPP Kurikulum 2013 sebelumnya? Sebenarnya bedanya tidak begitu banyak. Perubahannya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) K13 Revisi 2017 harus memuat empat macam hal yaitu; PPK, Literasi, 4C, dan HOTS sehingga perlu kreatifitas guru dalam meramunya. 

Jadi, dalam RPP Kurikulum 2013 Revisi (Implementasi 2017) harus memenuhi empat hal berikut:
  • Mengintergrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. 
  • Mengintegrasikan literasi.
  • Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative); 
  • Mengintegrasikan HOTS (Higher Order Thinking Skill). 
Nah, bagi Anda, para Guru PAI dan Budi Pekerti Jenjang SMA, Anda bisa mendownload dan melihat contoh RPP Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PAI dan BP) Terbaru Revisi Implementasi 2017 Kelas XI SMA di link berikut:


Semoga bermanfaat!

Untuk RPP PAI dan Budi Pekerti Kelas XI Semester 1 Terbaru (Berbasis POS Standar Proses) silakan download di sini.

Download juga: RPP PAI dan Budi Pekerti SMA Kelas XII Kurikulum 2013 Revisi 2018 Terbaru 

0 Tanggapan untuk "RPP PAI dan Budi Pekerti SMA Kelas XI Kurikulum 2013 Revisi 2017 Terbaru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel