Contoh RPP 1 Lembar PAI dan Budi Pekerti SMA Kelas XII (Lengkap!) - KangMasroer.Com

Contoh RPP 1 Lembar PAI dan Budi Pekerti SMA Kelas XII (Lengkap!)

RPP PAI dan Budi Pekerti SMA Kelas XII 1 Lembar Lengkap

Kebijakan penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 1 Lembar merupakan salah satu kebijakan “Merdeka Belajar” yang diusung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim. Kebijakan “Merdeka Belajar” sendiri, tujuannya tak lain tak bukan adalah untuk mendukung program prioritas Presiden RI Joko Widodo dalam upaya meningkatkan pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan bermutu.

Lantas, apa yang diangkat dalam kebijakan penyederhanaan RPP ini? Kebijakan ini mengangkat tentang penyusunan dan pengembangan RPP yang dapat dilakukan secara sederhana oleh guru sesuai dengan prinsip: efisiensi, efektif, dan berorientasi pada murid. Guru dapat menulis RPP hanya cukup dalam 1 lembar kertas saja.

Kalau kita tahu, sebelumnya para guru itu dituntut untuk membuat RPP di setiap tahun ajaran. Sesuai Permendikbud Nomor 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran, komponen RPP yang harus disusun para guru paling sedikit memuat 7 komponen, mulai dari identitas sekolah, mata pelajaran, kelas/semester;  alokasi waktu; Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK);  materi pembelajaran; kegiatan pembelajaran;  penilaian; hingga media/alat, bahan, dan sumber belajar. 

Di dalam Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses juga dijelaskan bahwa komponen RPP terdiri atas identitas sekolah, identitas mata pelajaran, kelas/semester, materi pokok, alokasi waktu, tujuan pembelajaran, Kompetensi Dasar (KD) dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK), materi pembelajaran, metode, media, sumber belajar, langkah-langkah pembelajaran dan penilaian hasil pembelajaran.

Kedua Permendikbud tersebut jelas menuntut guru untuk membuat RPP yang mencakup banyak komponen. Tak jarang, setiap RPP terdiri dari puluhan halaman lebih. Bahkan, jika dengan berbagai lampirannya, bisa saja sampai 20-an halaman. Padahal per mapel setiap tahunnya, terdiri dari banyak RPP. 

Sebagai contoh, untuk pelajaran PAI dan Budi pekerti Kelas XII SMA. Karena sesuai silabusnya setiap tahunnya terdiri dari 11 materi, maka saya pun harus membuat 11 RPP. Coba hitung aja, berapa lembar yang dibutuhkan untuk membuat 11 RPP PAI Berbasis POS Standar Proses, jika rata-rata setiap RPP terdiri dari 15 lembar? Belum lagi dengan silabus, prota, promes, kriteria ketuntasan minimal, dan dokumen pendukung lainnya. Tebal sekali bukan?

Selain, boros kertas, guru juga membutuhkan banyak waktu untuk membuat RPP yang sangat tebal itu. Akhirnya, karena terlalu tebal, banyak guru yang mengajar tanpa membawa RPP. Alhasil, kebanyakan guru pun malah mengajar tidak sesuai RPP. Buat apa direncanakan tapi tidak dilaksanakan, iya kan?

Nah, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP, RPP itu hanya terdiri dari 3 komponen saja, yang meliputi: tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment).

Jadi, guru dapat menyusun, mengembangkan, memilih, memodifikasi dan menggunakan RPP secara bebas dan sederhana sesuai dengan 3 prinsip tersebut di atas. Tujuan dari penyederhanaan RPP ini adalah untuk meringankan beban administratif guru dan memberikan kebebasan kepada guru untuk berkreasi dan berinovasi dalam proses pembelajaran.

Mengutip pernyataan Mas Menteri, esensi dari sebuah RPP adalah bukan dari sekedar penulisan RPPnya saja, melainkan tentang proses refleksi guru terhadap pembelajaran yang terjadi. Guru saat menulis sebuah RPP, kemudian dilaksanakan dalam proses pembelajaran, dan guru melihat RPPnya kembali untuk melakukan refleksi apakah maksud dari RPP yang disusun telah tercapai dalam proses pembelajaran.

Nah, menurut Mas Menteri, di situlah sebenarnya terjadi pembelajarannya. Jadi, bukan pada penulisan RPP yang berjumlah 10 halaman atau lebih yang hanya sekedar untuk administrasi saja. Melalui kebijakan ini, saya pun dapat menyusun RPP PAI dan Budi Pekerti SMA Kelas XII dengan format RPP 1 Lembar rata-rata hanya dengan 3 hingga 4 lembar saja. Jelas lebih praktis dan efisien bukan?

Nah, sebenarnya seperti apa sih wujud RPP 1 Lembar ini? Berikut adalah link download contoh RPP 1 Lembar PAI dan Budi Pekerti SMA Kelas XII. Lengkap 1 tahun lho!

RPP PAI Format 1 Lembar Sesuai Surat Edaran Kemendikbud No 14 Tahun 2019

Anda para guru, bisa mendownload kemudian memodifikasinya sendiri. Semoga bermanfaat ya!

0 Tanggapan untuk "Contoh RPP 1 Lembar PAI dan Budi Pekerti SMA Kelas XII (Lengkap!)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel