Lebih Penting Mana, Ibu Kita Atau Istri Kita? - KangMasroer.Com

Lebih Penting Mana, Ibu Kita Atau Istri Kita?

(Image Source: pixabay)

Mas Didin (bukan nama sebenarnya) baru saja menikah dengan gadis Polowijen Malang, cantiknya bukan kepalang. Namun seribu kali sayang, pelitnya tidak ketulungan.

Sejak menikah, Mas Didin diharuskan menyerahkan semua gajinya pada istrinya. Istrinyalah yang mengatur semua pengeluaran rumah tangga. Istilahnya, istrinyalah yang menjadi bendahara keluarga. Awalnya memang tidak ada masalah, tapi sebulan berikutnya, masalah itu muncul saat Ibunya Mas Didin datang minta uang. Mas Didin yang tidak pegang uang akhirnya minta uang pada istrinya. Tapi apa yang terjadi?

Ternyata istrinya tidak mau memberi uang kepada ibu mertuanya. Alasannya, uang belanja tidak akan cukup kalau diberikan kepada ibu mertuanya. Lha nanti kalau beli kosmetik pakai uang siapa? Belum buat beli baju tidur? Buat beli spring bed? Buat beli ini itu? Akhirnya ibu mertua yang kecewa karena tidak diberi menantunya, bernadzar tidak akan datang ke rumah anaknya selamanya. Masyaallah.

Mas Didin yang tahu kalau ibunya tidak dikasih uang hanya diam seperti “kethek (kera) ketulup”. Ia bingung, apa yang harus dilakukannya? Membela ibunya sebagai bakti kepada orang tuanya dengan kemungkinan istrinya akan memarahinya. Atau membetulkan sikap istrinya dengan kemungkinan akan dianggap durhaka oleh ibunya. (dikutip dari Media Umat: Minggu I - Jumadil Ula 1428 H dengan sedikit pengeditan)

Sahabat fillah, inilah kisah yang sering dan banyak dialami oleh saudara-saudara kita, atau bahkan kita sendiri. Sebagian di antara mereka atau kita masih bingung, mana yang harus diprioritaskan? Lebih penting mana? Ibu kita atau istri kita?

***

Suami Harus Mendahulukan Ibunya Daripada Istrinya

Sangat wajar kalau anak laki-laki meski sudah menikah tapi tetap memperhatikan ibu dan bapaknya, bahkan ini adalah kewajiban anak kepada orang tuanya, terutama ibu. Meski anak sudah berkeluarga dan punya rumah sendiri, ia tetap wajib merawat orang tuanya, termasuk menafkahinya seandainya mereka memang sudah tidak mampu bekerja lagi. Anak laki-laki harus taat kepada ibunya, bukan istrinya. Justru istrilah yang harus patuh pada suaminya.

Dalam sebuah hadits shahih, diriwayatkan bahwa Aisyah Ra bertanya kepada Rasulullah Saw, ”Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?” Rasulullah menjawab, “Suaminya” (apabila sudah menikah). Aisyah Ra bertanya lagi, ”Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?” Rasulullah menjawab, “Ibunya” (HR. Muslim)

Seorang sahabat, Jabir Ra menceritakan: Suatu hari datang seorang laki-laki kepada Rasulullah Saw, ia berkata, “Ya Rasulallah, saya memiliki harta dan anak, dan bagaimana jika bapak saya menginginkan (meminta) harta saya itu?" Rasulullah menjawab, “Kamu dan harta kamu adalah milik ayahmu”. (HR. Ibnu Majah dan At-Thabrani)

Ini berarti apabila orang tua membutuhkan bantuan, maka kita tidak boleh menolak, apalagi sampai menyakiti perasaannya.

Jangan Korbankan Orang Tua Demi Istri, Meskipun Ia Cantik!

Allah Swt berfirman, “...dan hendaklah kamu bersyukur kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu” (QS. Luqman:14). Begitu penting berbuat baik dan berterima kasih kepada kepada kedua orang tua kita, sampai Rasulullah bersabda, “Ridha Allah terdapat pada keridhaan orang tua. Dan murka Allah terdapat pada kemurkaan orang tua” (HR. Turmudzi).

Demikian tinggi kedudukan orang tua terhadap anaknya, sampai-sampai Allah baru meridhai kita kalau orang tua ridha kepada kita. Sebaliknya, Allah akan marah kepada kita apabila kita menyia-nyiakan orang tua. Karena itu, janganlah seorang anak laki-laki mengorbankan orang tua demi istri, meskipun istri tersebut sangat cantik!

Sebab berbakti kepada orang tua termasuk kewajiban pokok yang perintahnya digandeng dengan perintah beribadah kepada Allah, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya” (QS. Al-Isra’:23).

Istri Jaman Sekarang Kebanyakan Bermusuhan Dengan Ibu Mertuanya

Jika kita mau jujur, kita akan setuju dengan pernyataan tersebut. Bagi istri, ketemu dengan ibu mertua sama dengan ketemu Mak Lampir. Jenis istri seperti inilah yang jumlahnya seribu seribu. Artinya, sebagian besar istri berperangai seperti itu.

Seorang suami yang bijak seharusnya bisa menuntun istrinya agar sadar dan mengerti bahwa seorang laki-laki meskipun sudah menikah, tapi masih punya kewajiban mengurus ibunya. Istri yang baik tidak akan melarang suaminya berbuat baik kepada orang tuanya. Seyogyanya, seorang istri membantu suaminya dengan cara memberi dorongan dan peluang kepadanya untuk berbuat baik kepada orang tuanya.

Tidak perlu takut, kalau suami memberi uang kepada ibunya, lantas rejekinya istri akan berkurang. Yakinlah, dengan rahmat-Nya, Allah akan melipat gandakannya. Dengan seperti itu, seorang istri akan mendapat pahala kebaikan pula. Sebaliknya, jika istri menghalang-halangi suami berniat baik, maka ia akan mendapat dosa. Wallahu a’lam.

23 Tanggapan untuk "Lebih Penting Mana, Ibu Kita Atau Istri Kita?"

  1. assalamu'alaikum. wr.wb
    saya mau bertanya jika seorang suami memiliki istri yang sholehpada saat yang sama ibu dan istri dalam keadaan sakit dan sama-sama menbutukan suami dan anak,,
    sebagai seorang suami mana yang lebih didahuluinya ibu atau istri?
    terimakasih
    wassalam...

    ReplyDelete
  2. assalamu'alaikum. wr.wb
    saya mau bertanya jika seorang suami memiliki istri yang sholehpada saat yang sama ibu dan istri dalam keadaan sakit dan sama-sama menbutukan suami dan anak,,
    sebagai seorang suami mana yang lebih didahuluinya ibu atau istri?
    terimakasih
    wassalam...

    ReplyDelete
  3. Wa'alaikum salam wr.wb.
    Jika mendasar pada hadits: ”Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?” Rasulullah menjawab, “Suaminya” (apabila sudah menikah). Aisyah Ra bertanya lagi, ”Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?” Rasulullah menjawab, “Ibunya” (HR. Muslim)tentu kita lebih mengutamakan Sang Ibu.. Wallahu a'alam..

    ReplyDelete
  4. Wa'alaikum salam wr.wb.
    Jika mendasar pada hadits: ”Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?” Rasulullah menjawab, “Suaminya” (apabila sudah menikah). Aisyah Ra bertanya lagi, ”Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?” Rasulullah menjawab, “Ibunya” (HR. Muslim)tentu kita lebih mengutamakan Sang Ibu.. Wallahu a'alam..

    ReplyDelete
  5. Lebih barokah mana antara harta istri atau suami buat keperluan rumah tangga???

    ReplyDelete
  6. Sama saja yang penting sama2 ikhlas... kira2 begitu yah??? :-)

    ReplyDelete
  7. assalamualaikum?
    Mau tanya..apakah hukumnya istri mendahulukan ortunya dibanding suaminya? Sekian syukron.istri mendahulukan ortunya dibanding suaminya? Sekian syukron.

    ReplyDelete
  8. assalamualaikum?
    Mau tanya..apakah hukumnya istri mendahulukan ortunya dibanding suaminya? Sekian syukron.istri mendahulukan ortunya dibanding suaminya? Sekian syukron.

    ReplyDelete
  9. wa'alaikum salam.. tanpa ijin suaminya tidak boleh..
    Dalam sebuah hadits shahih, diriwayatkan bahwa Aisyah Ra bertanya kepada Rasulullah Saw, ”Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?” Rasulullah menjawab, “Suaminya” (apabila sudah menikah).

    ReplyDelete
  10. wa'alaikum salam.. tanpa ijin suaminya tidak boleh..
    Dalam sebuah hadits shahih, diriwayatkan bahwa Aisyah Ra bertanya kepada Rasulullah Saw, ”Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?” Rasulullah menjawab, “Suaminya” (apabila sudah menikah).

    ReplyDelete
  11. artikel yang bagus, mengena, inspiratif dan tidak menggurui.
    minta izin copas agar kaum muslimin dan muslimat bisa mengambil hikmah artikel ini
    di
    http://www.islamshout.blogspot.com

    ReplyDelete
  12. silakan, hak cipta mutlak milk Allah semata.. makasih attensinya.. salaam..

    ReplyDelete
  13. Assalammu'alaykum,,
    Mau tanya,, mana yang sebaiknya didahulukan oleh suami? Istri yang meminta uang untuk kebutuhan rumah tangga, atau ibunya yang meminta uang untuk membelikan gadget untuk adik suami yang sebetulnya tidak penting? Apakah sebagai istri boleh menyarankan suami untuk tidak memberikan uang ke ibunya apabila dianggap tidak untuk kebutuhan yang penting? sementara kebutuhan rumah tangga sendiri masih banyak,, terimakasih sebelumnya Pak,,

    ReplyDelete
  14. wa'alaikum salam..
    dalam kasus tersebut tentunya kebutuhan rumah tangganya sendiri yang lebih penting.. Istri sangat berhak memberi masukan pada suami.. trims telah berkenan hadir:D

    ReplyDelete
  15. Saya mengutip pendapat dari Samahatusy Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh, “Istri punya hak, ibu pun punya hak. Hak ibu adalah si anak berbakti dan berbuat baik kepadanya, memuliakan dan melayaninya, serta menunaikan seluruh haknya sebagai balasan atas segala yang dilakukan dan kebaikannya. Allah telah menekankan hak kedua orang tua dan menggandengkan hak keduanya dengan hak-Nya. Tidaklah Allah memerintahkan hamba-Nya untuk beribadah kepada-Nya melainkan Allah gandengkan dengan perintah berbuat baik kepada kedua orang tua. Allah berfirman:

    Dan Rabbmu telah memerintahkan agar kalian jangan beribadah selain kepada-Nya dan hendaklah kalian berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Apabila salah seorang dari keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka jangan sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”, dan janganlah kamu membentak keduanya dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, “Wahai Rabbku, kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidikku waktu kecil.” (al-Isra: 23—24)

    Berbuat baik kepada ibu merupakan sebab lembutnya hati, kuatnya iman, berkah pada rezeki dan umur, baiknya akibat yang diperoleh, dan menjadi sebab anak yang dimilikinya menjadi anak yang berbakti kepada ayah dan ibunya.

    Demikian pula istri. Ia punya hak untuk Anda pergauli dengan baik, Anda memberinya nafkah berupa pakaian dan tempat tinggal, di samping Anda menunaikan haknya yang disyariatkan. Ini berdasarkan firman Allah:

    “Dan para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (al-Baqarah: 228)

    Akan tetapi, seseorang terkadang ditimpa ujian dengan terjadinya perselisihan antara ibunya dan istrinya. Si anak (suami) harus bertakwa kepada Allah, ia tidak boleh menzalimi ibunya untuk kemaslahatan istrinya. Sebaliknya, ia juga tidak boleh menzalimi istrinya untuk kemaslahatan ibunya. Seharusnya dia bersikap adil.

    Apabila ia jujur kepada Allah dalam pergaulannya kepada kedua pihak ini, Allah akan menolongnya. Jika istri memusuhi sang ibu, berbuat jelek dan menzaliminya, ia harus mencegah istrinya dari kezaliman tersebut. Ia harus menghalangi agar istrinya tidak berbuat zalim kepada Ibunya. Ia perlu menerangkan kepada si istri bahwa ibunya memiliki keutamaan yang besar dan bahwa beliau dikedepankan dalam segala sesuatu.Jika sedikit pun Anda tidak mampu melaksanakannya dan istri Anda terus bertengkar dengan ibu Anda, maka saat itulah tidak ada alternatif lagi selain cerai, guna mematuhi ibu Anda dan menghilangkan kemudharatan darinya. Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Dalam setiap keadaan, tanganilah masalah sesuai kemampuan Anda.

    Sebaliknya, bila ia melihat kesalahan ada pada ibunya dengan berbuat buruk kepada istrinya, ia menasihati ibunya dengan penuh adab, penghormatan, dan kelembutan. Ia mengingatkan sang ibu, “Dia adalah istri saya dan ibu dari anak-anak saya. Hendaknya ibu memperlakukannya dengan baik.” Anda tentu bisa bersikap adil, melihat siapa yang salah dan yang benar, di antara ibu dan istrinya.
    Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memperbaiki urusan Anda. Jangan Anda jadikan cerai, kecuali sebagai solusi terakhir, jika Anda tidak mampu menempuh alternatif lainnya.

    Salaam...

    ReplyDelete
  16. “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya”
    (Qs al-Isra’ : 23)
    Dalam berbakti, kadang timbul kebingungan, mana yang harus didahulukan, tetapi bila keimanan adalah landasan, semua menjadi jelas. mahabah dan mawadah kepada Allah, Rasul-Nya, dan jihad fi sabilillah adalah prioritas pertama. Setelah itu, yang menempati prioritas paling utama di dunia adalah orang tua. Birrul walidain adalah wujud ketaatan dan kecintaan seseorang kepada Allah dan RasulNya. Ketika prioritas itu dilandasi mahabatullah, ikhlas meraih ridhaNya, Allah tidak akan menyia-nyiakan amalannya, dikabulkan do’anya, dan dimudahkan urusannya.

    Dari Abu Hurairah bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang lebih berhak kubaktikan dengan baik?” Rasul menjawab, “Ibumu”, jawab Rasul, “Lalu siapa lagi?”, “Ibumu”, jawab Rasul. “Kemudian siapa?” Rasul menjawab, “Ibumu,” Ia kembali bertanya, “Lantas siapa lagi?” Rasul menjawab, “Ayahmu”
    (HR Bukhari-Muslim)

    Dalam berbakti, Allah dan Rasul mengutamakan ibu atas ayah. Mengapa bakti ibu lebih utama? Islam memberikan penghormatan karena kedekatan perasaan ibu terhadap anaknya. ibu lebih baik dalam merawat dan mengasuh anaknya daripada seorang ayah. Bentuk lain penghormatan agung terhadap ibu adalah ibu (perempuan) lebih berhak atas anak laki-lakinya, meski ia telah menikah.

    Dari ‘Aisyah r.a. bertanya kepada Rasulullah SAW “Siapakah yang paling berhak atas seorang wanita?” Rasul menjawab, “Suaminya.” “Dan siapa yang paling berhak atas suami?”. Rasul menjawab “Ibunya”
    (HR Hakim dan al-Bazzar, hadits hasan)

    ReplyDelete
  17. bagaimana kalau keblikannya,
    saya menikah atas dasar mengabdi kepada orang tua, sebelum saya menikah semua uang gaji saya saya berikan ke ortu, setelah menikah ortu menuntut untuk tetap seperti itu ....

    saya harus gimna ? apa saya harus TIDAK menafkahi istri saya ?

    ReplyDelete
  18. Herizal: terimakasih atas tambahan ilmunya :D


    Aulia:
    Seorang suami wajib memberi nafkah pada istrinya (dan anaknya) walaupun istrinya kaya atau berkecukupan. Seperti ditegaskan dalam QS Al-Baqarah 2:233
    وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوف

    Artinya: Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf.

    Dan berdasarkan QS At-Talaq 65:7)
    لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّه)

    Artinya: Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.

    Hadits sahih riwayat Bukhari
    إن أبا سفيان رجل شحيح، وليس يعطيني ما يكفيني وولدي إلا ما أخذت منه وهو لا يعلم، فقال عليه الصلاة والسلام: "خذي ما يكفيك وولدك بالمعروف

    Artinya: Istri Abu Sofyan datang pada Nabi dan berkata: Abu Sogyan adalah laki-laki pelit. Dia tidak memberiku dan anakku harta yang kami butuhkan kecuali yang aku ambil secara diam-diam tanpa sepengetahuannya. Nabi menjawab: Ambillah harta suamimu secukupnya untukmu dan anakmu.

    Kesimpulan dari dalil Qur'an dan hadits yang sangat tegas di atas adalah (a) bahwa memberi nafkah istri dan anak itu wajib walaup istri kaya. (b) dan bahwa menafkahi istri itu harus didahulukan dari membiayai orang tua (ayah/ibu). (c) Menafahi ibu/bapak yang miskin dan tidak mampu bekerja itu wajib bagi anak yang kaya tapi dengan tidak melupakan kewajiban menafkahi istri dan anak.


    أن أعرابيا أتى للنبي صلى الله عليه وسلم فقال : إن أبي يريد أن يجتاح مالي، فقال : " أنت ومالك لوالدك، إن أطيب ما أكلتم من كسبكم، وإنّ أولادكم من كسبكم فكلوه هنيئاً "

    Artinya: Seorang laki-laki pedalaman datang kepada Nabi dan berkata: Ayahku hendak mengambil hartaku. Nabi bersabda: Kamu dan hartamu adalah bagi ayahmu. Sebaik-baik harta yang kamu makan adalah yang berasal dari hasil kerjamu. Dan bahwasanya anak-anakmu termasuk dari hasil kerjamu. Maka makanlah hartanya.

    Teks (matan) hadits serupa dengan redaksi sedikit berbeda adalah sbb:
    أن رجلاً قال: يا رسول الله إن لي مالاً وولداً ، وإن أبي يريد أن يجتاح مالي، فقال: "أنت ومالك لأبيك"
    Artinya: Seorang laki-laki berkata pada Nabi, Wahai Rasulullah saya mempunya harta dan anak sedang ayah saya hendak mengambil hartaku. Nabi menjawab: Kamu dan hartamu adalah bagi ayahmu.

    Ada beberapa penafsiran para ulama--menurut Imam Syaukani dalam Nailul Author-- tentang hadits ini sbb:

    Pertama, bahwa huruf lam (ل) dalam kata liwalidika/liabika (لأبيك لوالدك) adalah bermakna boleh (ibahah) bukan hak milik. Jadi, harta anak tetap milik si anak.

    Kedua, bapak boleh memiliki harta anaknya, membelanjakan seperlunya, dll dengan beberapa syarat sebagai berikut menurut Ibnu Qudamah:

    (a) Tidak membahayakan atau menyengsarakan anak itu sendiri. Atinya, kalau kebutuhan dasar anak belum terpenuhi, ayah tidak boleh mengambil harta anaknya.

    (b) Tidak berkaitan dengan kebutuhan anak. Kalau suatu harta dibutuhkan, maka tidak boleh digunakan bapak.
    (c) Tidak boleh mengambil harta salah satu anak untuk diberikan pada anak yang lain.
    (e) Ayah sedang membutuhkan harta yang diambilnya itu. Ini berdasarkan hadits lain riwayat Hakim dan Baihaqi: فهم وأموالهم لكم إذا احتجتم إليها (Mereka, anak-anakmu, dan harta mereka adalah bagimu apabila kamu membutuhkan (harta itu).

    Intinya: seorang ayah atau ibu yang sedang membutuhkan BOLEH mengambil harta anaknya sekedar memenuhi kebutuhannya.

    ReplyDelete
  19. Komunikasikan dulu dengan kedua belah pihak, kalo memungkinkan ruju' dengan ridho orang tua. kalau tidak memungkinkan cukup asuh si anak saja. kalau masih tidak memungkinkan, biarkan si anak diasuh ibunya, namun jangan melupakan kewajiban sebagai seorang bapak terhadap anaknya.

    ReplyDelete
  20. Wa 'alaikum salam, ibu...
    Kewajiban suami untuk memenuhi hak (nafkah) istri tetap harus dijalankan, tanpa mengabaikan kewajiban anak laki-laki untuk mencukupi hak (kebutuhan) orang tuanya.
    Bicarakan baik-baik tentang itu kepada suami Anda. Laki-laki yang sholeh insyaallah akan menunaikan dua kewajiban itu tanpa mengabaikan di antara keduanya. Begitu juga istri yang sholehah pasti bisa mencukupkan diri dan keluarga tanpa mengambil hak orang tua dari anaknya (suami). Semoga kita senantiasa diberikan kesabaran dan kekuatan. Aamiin.

    ReplyDelete
  21. Mohon penjelasannya pak..saya dlm proses mediasi cerai..dan yg pada akhirnya berujung perdamaian.dan saya berniat untuk cabut gugatab saya terhadap suami.tapi ibu saya tidak menyetujuinya dan sepertinya tidak ridho dan memaki saya sebagai perempuan goblok .mau dibodohi suami..bgt katanya.bagaimana hukumya pak bila saya kembali rujuk dengan suamibtanpa adanya restu ibu???ibu saya sakit hati dng suami krn kata2 suami yg telah berulang2 menyakiti beliau..apa yg harus sy lakukan pak?saya ingin rujuk kembali pak..krn lillahita'alla..

    ReplyDelete
  22. Terimakasih kunjungannya mbak Dizzi...
    Rumah tangga itu ibarat bahtera, suami adalah nahkoda, dan istri adalah asistennya. Keduanyalah yang berhak menentukan kemana bahtera akan berlayar. Coba bayangkan jika dalam sebuah kapal ada dua nahkoda atau lebih yang mempunyai tujuan berbeda? Tentu tak akan sampai ke tujuan. Demikian juga rumah tangga. Ridho istri ada di tangan suami, maka ikutlah suami selama tidak dalam maksiat. Berkenaan dengan ibu yang belum ridho, bersabarlah. Selipkan doa-doa dalam munajat kepada Allah agar ibu dibukakan pintu hidayah agar segera meridhoi langkah Anda. As-sulhu khoir, damai itu indah.. yakinlah hal baik akan mendapat ridho-Nya.

    ReplyDelete
  23. Segala sesuatu yang telah terjadi tidak pernah lepas dari taqdir Allah sedikitpun termasuk kasus yang Anda alami. Pilihan suami Anda utk menikahi Anda juga sudah menjadi taqdir-Nya. Dan memang setiap pilihan pasti membawa konsekwensi masing-masing. Yang Anda lakukan sudah benar, bacakan fatihah setiap habis sholat dikhususkan utk ibu mertua. Dan yang tak kalah penting Anda dan suami harus meminta maaf atas pernikahan yang dilakukan dengan diam-diam. Semoga setelah hadirnya cucu, ibu mertua mau menerima Anda, dan semua akan indah pada waktunya.

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel