Materi Kelas XI: Khutbah, Tabligh, dan Dakwah - KangMasroer.Com

Materi Kelas XI: Khutbah, Tabligh, dan Dakwah

Khutbah, Tabligh, dan Dakwah
(Image source: https://ohmedia.my/)

Pada dasarnya, setiap individu muslim diperintahkan untuk melaksanakan dakwah Islam sesuai dengan kadar kemampuannya. Siswa muslim juga punya kewajiban itu. Apalagi Allah Swt. memberi predikat kepada kita sebagai khairu ummah (sebaik-baiknya umat). Predikat ini akan sesuai jika kita selalu berusaha di barisan depan orang-orang yang gemar berdakwah.

Banyak dalil atau ayat dan hadis yang menyebutkan kewajiban dakwah bagi setiap individu mukmin. Dalam sebuah hadis £ahih, Rasulullah saw. bersabda:

Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat
Artinya: Dari ‘Abdullah bin ‘Amr. dituturkan, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.” (HR. Bukhari)

Kamu adalah umat yang terbaik
Artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah....” (Q.S. Ãli Imran/3:110)

A. Pengertian Khutbah, Tabligh, dan Dakwah

Makna khutbah, tabligh, dan dakwah hampir sama, yaitu menyampaikan pesan kepada orang lain. Secara etimologi (lugawi/bahasa), makna ketiganya dapat diuraikan sebagai berikut.

1. Khutbah berasal dari kata: khataba-yakhtubu-khutbatan, bermakna memberi nasihat dalam kegiatan ibadah seperti; ṡalat (ṡalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo, Kusuf), wukuf, dan nikah. Menurut istilah, khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah. Misalnya khutbah Jumat untuk ṡalat Jum’at, khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah. Khutbah diawali dengan hamdallah, salawat, wasiat taqwa, dan doa.

2. Tabligh berasal dari kata: ballagha-yuballighu-tabliighan yang berarti menyampaikan, memberitahukan dengan lisan. Menurut istilah, tabligh adalah kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah Swt. secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya. Misalnya, Rasulullah saw. memerintahkan kepada sahabat yang datang di majlisnya untuk menyampaikan suatu ayat kepada sahabat yang tidak hadir.

Dalam pelaksanaan tabligh, seorang mubaligh (yang menyampaikan tabligh) biasanya menyampaikan tabligh-nya dengan gaya dan retorika yang menarik. Ada pula sekarang istilah tabligh akbar, yaitu kegiatan menyampaikan “pesan” Allah Swt. dalam jumlah pendengar yang cukup banyak.

3. Dakwah berasal dari kata: da'a-yad'u-da'watan yang berarti memanggil, menyeru, mengajak pada sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan. Di sini dikenal adanya da’wah billisān dan da’wah bilhāl. Kegiatan bukan hanya ceramah, tetapi juga aksi sosial yang nyata. Misalnya, santunan anak yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, dan lain sebagainya.

B. Pentingnya Khutbah, Tabligh, dan Dakwah

1. Pentingnya Khutbah

Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa khutbah masuk pada aktivitas ibadah. Maka, khutbah tidak mungkin bisa ditinggalkan karena akan membatalkan rangkaian aktivitas ibadah. Contoh, apabila ṡalat Jumat tidak ada khutbahnya, ṡalat Jumat tidak sah. Apabila wukuf di Arafah tidak ada khutbahnya, wukufnya tidak sah.

Sesungguhnya, khutbah merupakan kesempatan yang sangat besar untuk berdakwah dan membimbing manusia menuju ke-riḍa-an Allah Swt. Hal ini jika khutbah dimanfaatkan sebaik-baiknya, dengan menyampaikan materi yang dibutuhkan oleh hadirin menyangkut masalah kehidupannya, dengan ringkas, tidak panjang lebar, dan dengan cara yang menarik serta tidak membosankan.

Khutbah memiliki kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Seorang khathib harus memahami aqidah yang ṡaḥ³hah (benar) sehingga dia tidak sesat dan menyesatkan orang lain. Seorang khatib seharusnya memahami fiqh sehingga mampu membimbing manusia dengan cahaya syariat menuju jalan yang lurus.

Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan. Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang ṡālih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan sehingga akan memberikan pengaruh kebaikan kepada para pendengar.

2. Pentingnya Tabligh

Salah satu sifat wajib bagi rasul adalah tabligh, yakni menyampaikan wahyu dari Allah Swt. kepada umatnya. Semasa Nabi Muhammad saw. masih hidup, seluruh waktunya dihabiskan untuk menyampaikan wahyu kepada umatnya. Setelah Rasulullah saw. wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, para tabi’in (pengikutnya sahabat), dan tabi’it-tabi’in (pengikut pengikutnya sahabat).

Setelah mereka semuanya tiada, siapakah yang akan meneruskan kebiasaan menyampaikan ajaran Islam kepada orang-orang sesudahnya? Kita sebagai siswa muslim punya tanggung jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh tersebut.

Banyak yang menyangka bahwa tugas tabligh hanyalah tugas alim ulama saja. Hal itu tidak benar. Setiap orang yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di hadapannya, ia wajib mencegahnya atau menghentikannya, baik dengan tangannya (kekuasaanya), mulutnya (nasihat), atau dengan hatinya (bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran tersebut).

Seseorang tidak mesti menjadi ulama terlebih dulu. Siapa pun yang melihat kemungkaran terjadi di depan matanya, dan ia mampu menghentikannya, ia wajib menghentikannya. Bagi yang mengerti suatu permasalahan agama, ia mesti menyampaikannya kepada yang lain, siapa pun mereka. Sebagaimana hadis Rasulullah saw.:

Dari Abi Said al-Khudri ra
Artinya: Dari Abi Said al-Khudri ra. berkata, saya mendengar Rasulullah saw.bersabda: barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya. apabila tidak mampu maka dengan hatinya (tidak mengikuti kemungkaran tersebut), dan itu selemah-lemahnya iman. (HR. Muslim)

3. Pentingnya Dakwah

Salah satu kewajiban umat Islam adalah berdakwah. Sebagian ulama ada yang menyebut berdakwah itu hukumnya farḍu kifayah (kewajiban kolektif), sebagian lainnya menyatakan farḍu ain. Meski begitu, Rasulullah saw. tetap selalu mengajarkan agar seorang muslim selalu menyeru pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik.

Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat dan mendapat riḍa dari Allah Swt. Nabi Muhammad saw. mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan.

Rasulullah saw. memulai dakwahnya kepada istri, keluarga, dan temanteman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Rasulullah saw. adalah Kaisar Heraklius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran), dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia). Ada beberapa metode dakwah yang bisa dilakukan seorang muslim menurut syariat.

Amar ma'ruf nahi munkar

Artinya: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Āli ‘Imrān/3: 104)

C. Ketentuan Khutbah, Tabligh, dan Dakwah

1. Ketentuan Khutbah

a. Syarat khatib

1) Islam

2) Ballig

3) Berakal sehat

4) Mengetahui ilmu agama


b. Syarat dua khutbah

1) Khutbah dilaksanakan sesudah masuk waktu dhuhur

2) Khatib duduk di antara dua khutbah

3) Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas

4) Tertib


c. Rukun khutbah

1) Membaca hamdallah

2) Membaca syahadatain

3) Membaca shalawat

4) Berwasiat taqwa

5) Membaca ayat al-Qur’ān pada salah satu khutbah

6) Berdoa pada khutbah kedua


d. Sunah khutbah

1) Khatib berdiri ketika khutbah

2) Mengawali khutbah dengan memberi salam

3) Khutbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang

4) Khatib menghadap jamaah ketika khutbah

5) Menertibkan rukun khutbah

6) Membaca surat al-Ikhlās ketika duduk di antara dua khutbah

Keterangan:

a. Pada prinsipnya ketentuan dan tata cara khutbah, baik ṡalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, ṡalat khusuf, dan ṡalat khusuf sama. Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan setelah ṡalat dan diawali dengan takbir.

b. Khutbah wukuf adalah khutbah yang dilaksanakan pada saat wukuf di Arafah. Khutbah wukuf salah satu rukun wukuf setelah melaksanakan ṡalat zuhur dan ashar di-qaṡar. Khutbah wukuf hampir sama dengan khutbah Jumat. Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaan, yakni dilaksanakan ketika wukuf di Arafah.

2. Ketentuan Tabligh

Tabligh artinya menyampaikan. Orang yang menyampaikan disebut muballig. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan ajaran Islam. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.

a. Syarat muballig

1) Islam,

2) Ballig,

3) Berakal,

4) Mendalami ajaran Islam.


b. Etika dalam menyampaikan tabligh

1) Bersikap lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak.

2) Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.

3) Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.

4) Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya.

5) Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para pendengarnya atau penerimanya.

6) Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain.


3. Ketentuan Dakwah

Dakwah artinya mengajak. Orang yang melaksanakan dakwah disebut da’i. Ada dua cara berdakwah, yaitu dengan lisan (da’wah billisān) dan dengan perbuatan (da’wah bilhāl). Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam berdakwah adalah seperti berikut.

a. Syarat da’i

1) Islam,

2) Balligh,

3) Berakal,

4) Mendalami ajaran Islam.


b. Etika dalam berdakwah:

1) Dakwah dilaksanakan dengan hikmah, yaitu ucapan yang jelas, tegas dan sikap yang bijaksana.

2) Dakwah dilakukan dengan mauiẓatul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan pengajaran).

3) Dakwah dilaksanakan dengan memberi contoh yang baik (uswatun hasanah).

4) Dakwah dilakukan dengan mujādalah, yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain.

  

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu

Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah) dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (Q.S. an-Nahl/16:125)

Kita sebagai umat Islam harus bisa mengaplikasikan nilai-nilai khutbah, tabligh, dan dakwah di mana saja berada. Cara untuk mewujudkan perilaku-perilaku tersebut antara lain sebagai berikut.

1. Ketika melaksanakan ṡalat Jumat, hendaklah mengamati dan menyimak khutbah yang disampaikan khātib. Bagaimana etikanya, bacaan-bacaan yang dibacanya, serta urutannya. Dengan memperhatikan khatib secara utuh diharapkan suatu saat nanti bisa tampil sebagai khatib pada waktu ṡalat Jumat.

2. Ketika melihat kemungkaran di sekitar kita (contohnya pacaran, mencuri, tawuran, menyontek, dan lain sebagainya), kita harus mencegahnya dengan memberikan alasan yang logis, baik atas dasar agama maupun sosial dan yang lainnya. Cara mencegahnya dengan tangan (kekuasaan), apabila tidak mampu, dengan lisan; apabila tidak mampu cukup dalam hati saja bahwa kita tidak ikut berbuat yang dilarang.

3. Kita harus mencontoh ketika melihat sesuatu yang baik (baik menurut agama maupun masyarakat).Hal yang baik harus dimulai dari diri sendiri. Mulai dari yang terkecil, dan dari sekarang. Tidak boleh ditunda-tunda.

4. Melibatkan diri secara aktif pada kegiatan-kegiatan keagamaan seperti: peringatan hari besar Islam (Maμlid Nabi Muhammad saw., Isra’ Mi’raj, Nuzulul Qur’an, dan lain-lain) baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

5. Memprakarsai kegiatan dakwah Islam di sekolah, remaja masjid, karang taruna, dakwah kampus, dan lain sebagainya.


0 Tanggapan untuk "Materi Kelas XI: Khutbah, Tabligh, dan Dakwah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel